Pemerintah Minta Masyarakat Hati-hati Penipuan Modus Lowongan Kerja

RADARBANGSA.COM – Pemerintah meminta masyarakat yang tengah mencari pekerjaan untuk lebih berhati-hati dan memastikan legalitas perusahaan sebelum mengikuti proses wawancara.
"Kami mengingatkan para pencari kerja untuk selalu mengecek apakah perusahaan yang menawarkan pekerjaan tersebut sudah terdaftar secara resmi dan memiliki izin operasional yang sah," kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga dalam rilisnya, Senin, 14 Oktober 2024.
Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penipuan yang dapat merugikan pencari kerja. Bahkan, Surnardi juga telah memberikan beberapa tips pencegahan, seperti memverifikasi langsung melalui website resmi perusahaan atau menghubungi pihak yang berwenang, jangan berikan informasi pribadi secara sembarangan terutama jika tidak ada kejelasan mengenai asal-usul perusahaan.
"Hindari memberikan uang maupun biaya apapun dalam proses rekrutmen. Laporkan jika menemui lowongan yang mencurigakan ke pihak berwenang agar dapat diproses lebih lanjut," tegasnya.
Sunardi juga meminta kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak berwajib jika menenumkan penipuan modus lowongan kerja, "Saya mengajak masyarakat agar jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian, karena perbuatan penipuan merupakan tindak pidana," tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Pemkab Jombang Luncurkan Empat Program Unggulan
-
Fajar/Rian Lolos ke Semifinal Thailand Open 2025 Usai Kalahkan Wakil Taiwan
-
Pemeriksaan Visa Haji Kian Ketat, Komisi VIII Minta PPIH Ingatkan Jamaah Sejak Dini
-
Mendagri Tegaskan Dukcapil Jantung Data Kependudukan Nasional
-
Komisi XI DPR Minta PLB Jangan Sampai Hanya Jadi Tempat Dumping Barang Impor